Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Tim iNews
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dipecat karena kasus narkoba. (Foto: ist)

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam sidang etik sebelumnya, Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait penyalahgunaan narkoba.

Selain dipecat, Didik juga langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Dilakukan penahanan terhadap AKBP DPK oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” kata Eko.

Didik ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan koper berwarna putih berisi narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita di Tangerang, Banten. Barang bukti tersebut menjadi dasar penjeratan pidana terhadapnya.

Tak hanya itu, Didik juga ditetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkoba oleh Polda NTB pada Senin (16/2/2026). Proses hukum terhadap eks Kapolres Bima Kota tersebut masih terus berjalan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

57 tahun lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

57 tahun lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Deretan Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota, Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal