Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota
Advertisement . Scroll to see content

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:26:00 WIB
Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istri eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yakni Miranti Afriana dan juga Polwan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, mereka terbukti memakai narkotika jenis ekstasi dari hasil pemeriksaan sampel rambut.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," kata Eko kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Menurut Eko, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya akan direhabilitasi selaku pengguna narkoba.

"Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI," ujar Eko.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Didik Putra Kuncoro langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Didik juga telah dipecat atau mendapatkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut