Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Tim iNews
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dipecat karena kasus narkoba. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap dalam kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Dari hasil pemeriksaan terhadap istrinya, Miranti Afriana dan seorang polwan Aipda Dianita Agustina, mantan bawahannya, keduanya dinyatakan positif narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari uji laboratorium terhadap sampel rambut keduanya. Mereka positif adanya kandungan MDMA.

"Bareskrim Polri telah melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi)," ujar Brigjen Eko, Jumat (20/2/2026).

Meski positif mengonsumsi narkotika, Miranti Afriana dan Aipda Dianita tidak ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya hanya akan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna.

"Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN RI," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

57 tahun lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Dipecat dari Polri, Eks Kapolres Bima Kota Ditahan di Rutan Bareskrim

57 tahun lalu

Profil dan Biodata AKBP Didik, Eks Kapolres Bima Kota yang Dipecat Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Deretan Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota, Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal