Tegas, Kapolda Maluku Perintahkan Hukum Berat Pelaku PETI di Tambang Gunung Botak

Antara
Penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan jajarannya memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI). Khususnya kepada mereka yang kedapatan masih beraktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman ringan terhadap pelaku PETI. Baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya karena sudah merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda, Rabu (10/8/2022).

Dia meminta jajarannya, khususnya Polres Pulau Buru untuk terus melakukan penertiban, menangkap, menghentikan dan menindak tegas para pelaku PETI termasuk penyokong dana.

"Saya minta untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak. Tindak tegas para pelaku, penambang ilegal. Hukum seberat-beratnya," katanya.

Menurutnya, Polda Maluku terus konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum. Ini dibuktikan dengan pengiriman tim untuk menopang Polres Pulau Buru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara Menunggak SPP, Ibunya Syok

57 tahun lalu

Pelihara Landak, Pria di Badung Bali Histeris Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal