Tegas, Kapolda Maluku Perintahkan Hukum Berat Pelaku PETI di Tambang Gunung Botak

Antara
Penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Sebelumnya, aparat Polres Buru melakukan operasi penertiban PETI di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru. Penertiban digelar dengan melibatkan aparat TNI dan petugas Satpol PP di lokasi Kali Anahoni, Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Pulau Buru.

Dalam operasi tersebut, sejumlah bak rendaman emas ditemukan dan dimusnahkan petugas gabungan. Selain mengerahkan alat berat, pemusnahan terhadap tenda, barang dan peralatan PETI dilakukan secara manual oleh tim gabungan agar tidak terulang kembali.

Selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak terjadi perlawanan dari masyarakat. Operasi berlangsung aman dan lancar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara Menunggak SPP, Ibunya Syok

57 tahun lalu

Pelihara Landak, Pria di Badung Bali Histeris Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal