Tegas, Kapolda Maluku Perintahkan Hukum Berat Pelaku PETI di Tambang Gunung Botak

Antara
Penertiban aktivitas PETI di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/HO-Polda Maluku)

"Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang," ucapnya.

Kapolda juga meminta pemerintah daerah agar dapat melakukan Operasi Yustisi. Sebab banyak orang luar yang melakukan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

"Pemda sebaiknya gelar Operasi Yustisi karena banyak pelaku-pelaku PETI, orang yang datang dari luar Buru. Ini tentunya akan merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda.

Tak hanya itu, Kapolda juga meminta untuk menangkap para pelaku yang menyelundupkan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Sebab bahan pengolah emas tersebut dapat merusak lingkungan hidup.

"Kami juga intensifkan pencegahan masuknya zat-zat berbahaya yang berpotensi digunakan untuk proses penambangan emas. Kami terapkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bersama instansi terkait," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

1.031 Anggota Polda Maluku Naik Pangkat per 1 Januari 2026, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara Menunggak SPP, Ibunya Syok

57 tahun lalu

Pelihara Landak, Pria di Badung Bali Histeris Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal