Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal

Antara
Polres Pulau Buru saat ekspos kasus pertambangan ilegal Gunung Botak. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Polres Pulau Buru menangkap tiga pelaku kasus tindak pidana pertambanganmineral dan batu barailegal di kawasan Gunung Botak. Mereka yakni dua pengolah emas dan seorang penyelundup merkuri.

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F Kusumawiatmaja mengatakan, identitas ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA (28), ASC (29) dan LI (30). Dari tangan mereka disita 5,012 kilogram emas, 113 kg merkuri, 11 batang perak, satu tabung oksigen dan barang bukti lainnya.

"Dari tersangka ZA dan ASC diamankan tujuh batang logam emas mulia dengan berat keseluruhan kurang lebih 5.012.16 gram. Kemudian 2 buah timbangan digital merek CHQ dan merek Sayaki, delapan kana, 11 perak berbentuk bulat, kurang lebih 63 kg air keras yang diisi dalam lima jeriken hitam berukuran 35 liter dan sebuah tabung oksigen," ujarnya di Mapolres Pulau Buru, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, pelaku ZA dan ASC merupakan warga Sulawesi Selatan yang bermukim sementara di Namlea, Buru. Mereka ditangkap dalam pabrik pengolahan emas ilegal di Jalan Danau Rana, Desa Namlea, Sabtu (6/8/2022) 

Satu rekan mereka yakni AS kini masuk daftar pencarian orang (DPO), sedangkan LI penyelundup merkuri. Dia ditangkap di kawasan Gunung Botak, Desa Wamsait, Kecamatan Waelata, Buru, Minggu (7/8/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

11 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

27 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Truk di Tol Batubara, 4 Orang Tewas Belasan Terluka

31 hari lalu

Tongkang Rusak, Ribuan Ton Batu Bara Tumpang Penuhi Pantai Sukaresik Pangandaran

2 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal