Sidang Korupsi, KPK Dakwa Mantan Bupati Buru Selatan Terima Suap Rp23,6 Miliar

Arie Dwi Satrio
Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) didakwa telah menerima suap dan gratifikasi Rp23,6 miliar. (Foto : Antara)

Selanjutnya, Tagop juga disebut menerima uang secara langsung dari para kontraktor yakni, Direktur Utama PT Gemilang Multi Wahana, Benny Tanihattu Rp1,98 miliar; Direktur Utama PT Beringin Dua, Andrias Intan alias Kim Fui Rp400 juta; Komisaris PT Tunas Harapan Maluku, Venska Yauwalata Rp50 juta.

Lantas, Direktur PT Waesama Timur Abdullah Alkatiri Rp40 juta serta Direktur Dinamika Maluku Rudy Tandean Rp75 juta melalui transfer.

Di sisi lain, Tagop juga menerima uang sebesar Rp14 miliar melalui Johny Rynhard Kasman. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju sebesar Rp3,9 miliar, Dirut PT Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui Rp9,7 miliar.

Kemudian, Direktur Dinamika Maluku Rudy Tandean Rp300 juta, Direktur PT Waesama Timur Abdullah Alkatiri Rp30 juta serta Komisaris PT Tunas Harapan Maluku Venska Yauwalata sebesar Rp82,3 juta.

"Bahwa penerimaan uang yang seluruhnya sejumlah Rp23.279.750.000 selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, Tagop didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal