KPK Periksa Ketua DPRD Ambon Kasus Suap Richard Louhenapessy

Antara
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta. (Foto: Antara).

“Telah selesai diperiksa saksi-saksi tersebut kemarin, di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku,” tuturnya.

Sementara itu, para saksi yang tidak hadir kata dia Kadis Perindag Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, Kadis Kominfo Ambon, Joy Reinier Ardiaansz, PNS, Hervianto, Pemilik Toko buku NN, Sieto Nini Bachry, swasta, Grivandro Louhenapessy, dan Kepala Bappeda, Eneico R Matitaputty.

“Saksi-saksi tersebut tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh Tim Penyidik,” katanya.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan Richard Louhenapessy sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), sedangkan tersangka pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta atau karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal