KPK Periksa Ketua DPRD Ambon Kasus Suap Richard Louhenapessy

Antara
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, Senin (8/8/2022). Ely diperiksa di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Ambon.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ely diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon atas tersangka RL.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar proses izin dimaksud segera diterbitkan,” ujar Ali Fikri.

Dia menuturkan, selain Ketua DPRD Ambon juga diperiksa Kepala Dinas Kesehatan Ambon Wendy Pelupessy, anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Rolex Segfried De Fretes.

Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Apries Gaspezs, Kepala UPTD Parkir, Izaac Jusak Said serta pemilik Rumah Makan Sarih Gurih, Martha Tanihaha.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal