Yusril Tegaskan Abdul Karim WN Palestina yang Ditangkap Polri Bukan Aktivis Gaza
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan warga negara (WN) Palestina bernama Abdul Karim Raeq Miqdad bukanlah seorang ulama. Miqdad merupakan pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap Polri lantaran merupakan buron NCB Interpol Nicosia.
"Berdasarkan data yang kami miliki, dari data paspor dan lain-lain, Abdul Karim Miqdad ini berusia 41 tahun sekarang, dan dapat dipastikan bahwa beliau bukanlah seorang ulama seperti yang kita pahami di sini," ujar Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (22/7/2026).
Yusril juga menegaskan Miqdad bukanlah seorang aktivis kemanusiaan Palestina. Miqdad ternyata sudah tiga tahun berada di Indonesia dan tidak bisa menunjukan bukti dirinya melakukan kegiatan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.
"Tidak kita dapat menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan adalah aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza seperti opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," ucap dia.
Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Nikos Panayiotou. Dalam komunikasi itu, Nikos memastikan pemerintah Siprus berkomitmen menjalankan statuta Interpol dan tak akan menyerahkan Miqdad ke negara lainnya.