Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD
MADIUN, iNews.id - Besarnya anggaran yang mengendap di kas daerah menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai program pemerintah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ketua DPRDKota MadiunArmaya mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp154,79 miliar saat rapat paripurna pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/26).
Dalam rapat yang sama, Fraksi Partai Perindo juga menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam rapat paripurna tersebut, Armaya menegaskan seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.
"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," ujar Armaya.