KPK Periksa Ketua DPRD Ambon Kasus Suap Richard Louhenapessy

Antara
Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, Senin (8/8/2022). Ely diperiksa di Kantor Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Ambon.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Ely diperiksa sebagai saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencurian Uang (TPPU) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon atas tersangka RL.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) agar proses izin dimaksud segera diterbitkan,” ujar Ali Fikri.

Dia menuturkan, selain Ketua DPRD Ambon juga diperiksa Kepala Dinas Kesehatan Ambon Wendy Pelupessy, anggota DPRD Ambon, Everd H Kermite dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Rolex Segfried De Fretes.

Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Apries Gaspezs, Kepala UPTD Parkir, Izaac Jusak Said serta pemilik Rumah Makan Sarih Gurih, Martha Tanihaha.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal