Kasus Tambang Ilegal Gunung Botak, Polres Buru Tangkap 3 Pelaku Utama dan Pemodal

Antara
Polres Pulau Buru saat ekspos kasus pertambangan ilegal Gunung Botak. (ANTARA/HO-Polda Maluku)

Untuk penyelundupan merkuri, tersangkanya LI warga Dusun Luhulama, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat. Merkuri alias higragrium merupakan satu-satunya logam yang berbentuk cair pada temperatur kamar.

"Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 50 kg merkuri yang diisi ke dalam tujuh botol bening ukuran 250 ml dan tiga jeriken ukuran lima liter," ujarnya.

Menurutnya, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni mencari keuntungan bagi diri pribadi.

"Untuk kegiatan pemurnian emas ini dilakukan secara ilegal dan di tengah-tengah pemukiman padat penduduk. Yang mana dalam proses pengolahannya juga tidak safety dan menggunakan barang-barang kimia berbahaya. Ini juga yang menjadi dasar kita untuk melakukan tindakan," ucapnya.

Terkait penyelundupan merkuri, bahan kimia yang berfungsi sebagai pengolah emas ini berasal dari Kabupaten SBB.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

12 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

28 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Truk di Tol Batubara, 4 Orang Tewas Belasan Terluka

1 bulan lalu

Tongkang Rusak, Ribuan Ton Batu Bara Tumpang Penuhi Pantai Sukaresik Pangandaran

2 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal