Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik

Puteranegara Batubara
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya yang menganiaya siswa di Tual hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: X)

Selain meminta maaf, Polri juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pelajar korban. Institusi Polri menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dia menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, oknum Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN MAT hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas. Kini, oknum tersebut telah diamankan dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tual.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas di Tual Maluku, Dituduh Balap Liar

57 tahun lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

57 tahun lalu

Tampang Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas di Tual Maluku

57 tahun lalu

Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan

57 tahun lalu

DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal