Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik
Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:08:00 WIB
"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," katanya.
Polri turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden yang menewaskan pelajar tersebut. Permintaan maaf disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
"Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri," kata Irjen Johnny.
Dia menegaskan, perbuatan oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang menjadi pedoman anggota Polri. Tindakan itu dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
"Yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujarnya.