Polda Maluku Buka Suara Kasus Siswa Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Pelaku Ditahan
AMBON, iNews.id - Polda Maluku menyatakan komitmen untuk mengusut kasus siswa madrasah berinsial AT (14) diduga tewas akibat tindakan penganiayaanoknum Brimob di Kota Tual, Maluku. Saat ini terduga pelaku Bripda MS telah ditahan selama pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi menyampaikan, penanganan kasus sudah dilakukan secara serius oleh Polres Tual terkait kejadian di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, terduga pelaku yang merupakan oknum Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS telah diamankan. Kasusnya kini memasuki proses hukum pidana serta penegakan kode etik Polri.
"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya dikutip dari laman Polda Maluku, Sabtu (21/2/2026).
Selain proses pidana, Bripda MS juga diproses melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecetan.