DPR Murka! Oknum Brimob di Tual Maluku Diduga Aniaya Siswa Madrasah hingga Tewas

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi siswa madrasah di Kota Tual, Maluku diduga tewas dianiaya oknum brimob. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina murka dengan kejadian oknum brimob yang diduga menganiaya siswa madrasah hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Dia mendesak hukuman maksimal dijatuhkan kepada Bripka Masias Siahaya terduga pelaku penganiayaan.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menilai peristiwa tragis ini mencerminkan arogansi aparat penegak hukum (APH). Dia menegaskan sanksi berat penting untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini sungguh keji dan biadab. Bagaimana bisa seorang APH melawan pelajar, jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” ujar Selly, Sabtu (21/2/2025).

Dia menilai kasus Bripka Masias Siahaya bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, tetapi juga berpotensi melanggar HAM dan kode etik kepolisian. Bahkan dia mendorong hukuman maksimal hingga penjara seumur hidup.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan sebagai bukti keseriusan negara dalam menjamin keselamatan warga, khususnya generasi muda. Dia juga meminta sidang kode etik dilakukan secara terbuka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Disiksa Oknum Polisi pada Sidang Lanjutan Hari Ini

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tembak Warga di Waena, Kapolresta Jayapura: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Identitas Oknum Polisi Tembak Warga Sipil di Jayapura, Brigpol LR Anggota Polda Papua

57 tahun lalu

Viral Driver Ojol Diduga Dianiaya Oknum TNI di Jakbar, Kepala Dipukul Pakai Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal