Berkas Perkara 2 Tersangka Judi Online di Maluku Tengah Dilimpahkan ke Kejari Masohi

Antara
Ilustrasi Judi Online. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah melimpahkan berkas perkara dua tersangka judi online kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Kedua tersangka yakni HJT alias Paten (30) dan RAMT alias Rido (34).

"Kami sudah melaksanakan tahap satu penyerahan berkas kepada jaksa untuk perkara judi online yang melibatkan dua tersangka," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi, Kamis (4/3/2021).

Dia menjelaskan, pelimpahan berkas perkaranya bernomor T/06/III/2021/Reskrim tanggal 03 Maret 2021 atas nama tersangka HJT alias Paten. Selaknjutnya berkas perkara nomor T/07/III/2021/Reskrim tanggal 03 Maret 2021 atas nama tersangk RAMT alias Rido.

“Penyerahan berkas perkara itu untuk diteliti oleh JPU Kejari Masohi. Selanjutnya pihaknya tinggal menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan oleh jaksa,” katanya.

Dia berharap semoga tidak ada kendala lagi dalam berkas perkara itu, sehingga kasus dengan melibatkan kedua tersangka itu segera dituntaskan. Kedua tersangka dijerat melanggar padal 303 ayat (1) KUHPidana dan atau pasal 45 ayat (2) jounto pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

3 hari lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

1 bulan lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal