Polisi Bongkar Bisnis Judi Online di Pematangsiantar, 10 Orang Ditangkap

Dharma Setiawan
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binangan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Kota Pematangsiantar. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap bisnis judi online di Kota Pematangsiantar. Sebanyak 10 orang tukang tulis judi online toto gelap (togel) diringkus petugas di sejumlah titik di kota Pematangsiantar. 

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya bisnis judi online tebak angka di Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, personel Satreskrim Polres Pematangsiantar melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 10 orang orang di sejumlah titik.  

"Ada 10 orang yang kami amankan di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar. Selain sejumlah barang bukti kertas tebak angka, kami juga mengamankan handphone yang digunakan untuk menerima pesanan," ujar Boy, Rabu (24/2/2021). 

Adapun tersangka yang ditangkap kata Boy yakni TBB ditangkap petugas di Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya, RJP, PS, MP, dan PJ ditangkap di Kecamatan Siringkus petugas di Kecamatan Siantar Timur. 

"Kemudian FJ kami amankan di Siantar Marihat. Kemudian Siantar Martoba ASB dan TP diamankan di Siantar Marihat serta SS dan JS kami amankan di Siantar Selatan," ucapnya. 

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Mereka dijerat petugas dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Menimpas Ungkap Sindikat Judol Hayam Wuruk Eks Kamboja, Manfaatkan Bebas Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal