Terkenal Mahir, Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi (Foto: iNews/Jimi Irawan)


Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafri mengaku tersangka ditangkap setelah sebelumnya anggota menangkap pelaku penembakan terhadap seorang warga di sungkai selatan. Dari situ diketahui jika senjata api rakitan itu didapat dari tersangka AY.

"Diakui oleh tersangka bahwa alat-alat ini digunakan untuk membuat senpi rakitan," ucapnya, Kamis (15/7/2021).

Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tidak menutup kemungkinan tersangka merupakan salah satu jaringan pembuatan senpi rakitan lintas kabupaten bahkan provinsi.

"(Komplotan pembuat senpi) sementara masih kita kembangan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

28 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

2 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

3 bulan lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

3 bulan lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal