Terkenal Mahir, Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Pembuat Senpi Rakitan di Lampura Ditangkap Polisi (Foto: iNews/Jimi Irawan)

LAMPURA, iNews.id - Seorang pembuat senapan api (senpi) rakitan di Lampung Utara (Lampura) ditangkap, Rabu (14/7/2021). Tersangka mampu membuat sepucuk senpi rakitan dalam waktu satu setengah bulan.

Tersangka berinisial AY tak bisa berkutik saat anggota Polsek Sungkai Selatan membekuknya. Saat itu, pelaku sedang membuat senpi di gudang rumahnya di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan serta lima butir amunisi yang disimpan tersangka di perkebunan singkong belakang rumahnya. Selama satu setengah tahun terakhir, tersangka telah membuat lima pucuk senpi rakitan dan dijual ke luar daerah Lampung.

Selain menyita sepucuk senpi rakitan, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah peralatan untuk membuat senjata api tersebut. Tersangka terbilang piawai karena hasil yang dibuatnya 87 persen sama dengan senjata api organik milik polisi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Kebakaran Tragis di Lampung Utara, Penghuni Tewas Terjebak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal