Bawa Senpi Rakitan, ABK di Bangka Barat Diancam 10 Tahun Bui 

Rizki Ramadhani
Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, bersama jajaran berhasil mengamankan ABK yang memiliki senpi jenis revolver rakitan. Pelaku AB sedang dalam proses hukum dan diancam pidana penjara 10 tahun. Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Kepala kamar mesin Togboat Fortuner 5, berinisial AB, yang ditangkap karena memiliki senjata api (senpi) rakitan oleh SatpolairPolresBangka Barat, diancam pidana 10 tahun penjara. Anak buah kapal (ABK) yang ditangkap pada Kamis (27/5/2021) ini, masih dalam tahanan polres.

Kasat Polair Polres Bangka Barat, AKP Candra Wijaya, mengatakan, AB memiliki senpi di luar persyaratan yang berlaku. Perbuatan pelaku diancam dalam UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senpi. 

"Pelaku dijerat dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api sesuai pasal 1 ayat 1 ancaman pidana penjara 10 tahun ke atas," kata Candra, Jumat (28/5/21).

Candra menambahkan, setelah digali lebih lanjut pelaku memperoleh senjata rakitan ilegal jenis revolver tersebut dari seorang nelayan di Sumatera Selatan. AB merasa perlu memiliki senpi untuk jaga diri dari ancaman perompak.

"AB memperoleh ini dari seorang nelayan di Sumsel, motivasinya memiliki senjata ini untuk alat pelindung diri ketika berlayar dan sudah dua peluru dia gunakan kemudian yang tersisa delapan butir peluru," tutur Candra.

Saat ini AB telah mendekam di tahanan Polres Bangka Barat, sembari mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Jasad 3 Korban Ditemukan, Operasi SAR Pencarian ABK KM Makmur Jaya 89 di Bengkalis Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal