Simpan Senjata Api Rakitan, 2 Pemuda Way Kanan Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Senjata api (senpi) rakitan yang disita dari dua pelaku di Way Kanan, Lampung (Istimewa)

WAY KANAN, iNews.id - Dua pemuda di Kasui, Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran mempunyai senjata api (senpi) rakitan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kedua pelaku yakni YN alias IAN (22) dan OP (23) warga Kampung Kasui Lama dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Binsar menambahkan, kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saat itu Polsek Kasui melaksanakan patroli guna mengantisipasi curat,curas dan curanmor," kata Binsar, Senin (30/8/2021).

Sesampainya di Kampung Jaya Tinggi Kasui, kata Binsar, petugas yang berpatroli melihat kendaraan sepeda motor yang mencurigakan dikendarai dua pelaku.

"Saat didekati dan akan diperiksa, kedua orang tersebut malah melarikan diri," katanya.

Oleh petugas lansung dilakukan pengejaran, hasilnya OP berhasil diamankan tanpa perlawanan namun rekannya YN berhasil melarikan diri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

10 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

11 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal