Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti tembakau sintetis (Foto:SINDOnews/Adi Haryanto)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNR (22). Dia ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

"Dia ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu," kata Mirga, Senin (28/6/2021).

Mirga menambahkan, penangkapan berawal pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika melalui media sosial.

Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan.

"Hasilnya diamankan RNR di pinggir jalan Lintas Sumatera. Dia ditangkap setelah keluar dari kantor jasa pengiriman atau ekspedisi," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal