Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti tembakau sintetis (Foto:SINDOnews/Adi Haryanto)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNR (22). Dia ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

"Dia ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu," kata Mirga, Senin (28/6/2021).

Mirga menambahkan, penangkapan berawal pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika melalui media sosial.

Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan.

"Hasilnya diamankan RNR di pinggir jalan Lintas Sumatera. Dia ditangkap setelah keluar dari kantor jasa pengiriman atau ekspedisi," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

17 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

17 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal