Simpan Sabu Siap Edar, Anggun Ngumpet di Dapur saat Digerebek Polisi

Roy M Perleoli
Narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku (Roy M Perleoli/MNC Portal)

"Kami temukan satu kantong sabu besar dan enam paket sabu siap edar," katanya.
 
Pelaku langhsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 212 dan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal