Pulang dari Malaysia sambil Bawa Sabu, TKI Asal Jatim Ditangkap Polda Lampung di Bakauheni

Ira Widyanti
TKI asal Jatim bawa sabu saat pulang dari Malaysia. Dia ditangkap di dalam bus saat berada di Pelabuhan Bakauheni (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Jadi tersangka ini merupakan jaringan Internasional. Dia TKI yang ditugaskan saat pulang ke Indonesia untuk membawa narkoba," kata Erlin.

Selain tujuh bungkus sabu seberat tujuh kilogram, lanjut Erlin, anggota juga turut mengamankan satu unit ponsel milik tersangka MH.

Atas perbuatannya, tersangka MH dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal