BNNP Kepri Musnahkan Sabu 4,4 Kg dan Ganja 953,4 Gram, Tangkap 5 Tersangka

Dicky Sigit Rakasiwi
BNNP Kepri saat memusnahan barang bukti sabu dan ganja dengan alat insinerator, Rabu (12/4/2023). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan barang buktinarkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan ini menggunakan mobil insinerator yang dilakukan, Rabu (12/4/2023). 

Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Bubung Parmiadi yang memimpin langsung pemusnahan mengatakan, barang bukti ini didapat dari empat pengungkapan kasus dan lima tersangka.

"Hari ini kami musnahkan sabu seberat 4.493,30 gram (4,49 kg) dan ganja seberat 953,4 gram," ujar Bubung, Rabu (12/4/2023).

Dia menjelaskan, para tersangka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda. Mereka merupakan jaringan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Kepri. 

"Untuk laporan kasus pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZ (27). Dia memesan narkotika jenis ganja sebanyak 472 gram yang dikirimkan melalui jasa pengiriman," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal