Polisi Gerebek Pengedar Sabu dan Ekstasi di Jambi, Barang Bukti Dipendam di Kebun Ubi

Azhari Sultan
Polda Jambi mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi (Azhari Sultan/MNC Portal)

"Setelah digali, barang haram tersebut berupa ekstasi dan sabu yang disimpan di dalam tas merek Sanbe berwarna hijau," tutur Thomas.

Kemudian oleh petugas, NC diminta untuk membuka langsung isi tas tersebut yang dipendam di kebun ubi.

Ketika dibuka terdapat tiga bungkus plastik bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian 1 bungkus plastik bening berisi 95 butir pil berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi.

Selanjutnya, 1 bungkus plastik bening berisi 63 butir yang berisikan pil yang sama, yakni berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi. Terakhir 1 unit timbangan digital merek ACIS warna silver dan beberapa plastik bening kosong.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pengedar tersebut ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal