Polda Lampung Kunjungi OJK, Bahas Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antara)

Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto mengatakan, terkait kasus pinjol yang marak akhir-akhir ini, pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kantor OJK mulai tahun 2019 ada sekitar 38 pengaduan dan konsultasi, tahun 2020 ada 11 pengaduan dan konsultasi, tahun 2021 ada 13 pengaduan dan konsultasi.

"Rata-rata pengaduan melalui telepon dengan materi konsumen tidak bisa bayar dikarenakan dendanya sangat tinggi, pola penagihan yang tidak etis, data identitas korban digunakan oleh pelaku untuk peminjaman online di tempat lain," katanya.

"Kemudian, ada yang tidak mengajukan pinjaman tapi dananya di kredit di rekening korban, dan identitas legal korban digunakan pelaku dengan mengubah data," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal