Polda Lampung Kunjungi OJK, Bahas Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung mengunjungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung. Hal ini dilakukan untuk membahas perusahaan pinjaman online (pinjol) dan memberantas pinjol ilegal.

"Kunjungan kami ini dengan tujuan bagaimana ke depannya pinjol yang legal dapat diperkuat lagi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (20/10/2021).

Pertemuan itu, kata Pandra, dilakukan pada Selasa (19/10/2021). Dalam pertemuan itu, dia mengajak untuk bersama-sama menindak secara tegas adanya pinjol ilegal yang berkeliaran, khususnya di Lampung. 

"Penindakan secara tegas terhadap pinjol tersebut harus dilaksanakan hingga ke akarnya," kata dia.

Pandra melanjutkan, untuk menindak para pelaku pinjol ilegal, harus memiliki data dan fakta. Di satu sisi juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

"Selain kita menindak tegas pinjol ilegal, kita juga harus mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban pinjol," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal