Langgar Prokes, 3 Petinggi Khilafahtul Muslimin Diperiksa Penyidik Polda Lampung

Nur Ichsan Yuniarto
Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Lampung memeriksa tiga petinggi Khilafahtul Muslimin. Ketiganya diperiksa karena diduga melanggar prokes (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Jajaran Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Lampung memeriksa tiga petinggi Khilafahtul Muslimin (KM). Pemeriksaan ini terkait kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung, mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AQB dari Khalifah Khilafahtul Muslimin, C alias AB dari Amir wilayah Bandarlampung dan ZI Amir wilayah Lampung Selatan.

"Ketiganya diperiksa atas pelanggaran Prokes pada kegiatan kirab jalan sehat dalam rangka memperingati 1 Muharam pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 di Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan," kata Reynold, Kamis (14/10/2021).

Reynold menambahkan, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, pada Selasa (12/10/2021). Sebelum dilakukan pemeriksaan penyidikan, petugas melakukan pemeriksaan swab Antigen dan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga orang tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Warga Khilafatul Muslimin (KM) Bandarlampung dan Lampung Selatan yang menyebabkan kerumunan, mobilisasi kegiatan masa dari satu tempat ke tempat lainnya dengan tidak menggunakan masker disaat PPKM level 4 di wilayah Lampung," katanya.

Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 160 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP, serta Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang penularan wabah penyakit menular, dan Pasal 93 Junto Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancama hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal