Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 

Ira Widyanti
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)

Untuk diketahui, Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan atas laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan terhadap tiktoker Bima Yudho Saputro.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Donny menuturkan, atas laporan yang dilakukan oleh pelapor Gindha Ansori, Subdit Cyber melakukan penyelidikan dengan memeriksa enam orang saksi. 

"Atas perkara ini kami lakukan klarifikasi terhadap enam saksi. Saksi tersebut terdiri dari tiga saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, satu saksi ahli bahasan dan dua saksi ahli pidana," kata Donny.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal