Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 

Rabu, 19 April 2023 - 09:09:00 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gindha Ansori, advokat yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung buka suara. Hal ini penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh Polda Lampung.

Ginda mengaku sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak Polda mengumumkan penghentian kasus.

"Berkaitan dengan penghentian pelaporan oleh Polda Lampung, pada prinsipnya kami juga pada hari yang sama sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata Gindha, Rabu (19/4/2023). 

Gindha menuturkan, alasannya mencabut laporan itu karena kondisi kasusnya yang sudah memberikan efek yang luas di masyarakat.

“Dengan alasan bahwa mencermati perkembangan masyarakat di daerah dan nasional. Meskipun secara hukum bersifat pribadi, menjadi lebih penting memikirkan hal yang lebih besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan nasional,” katanya.

"Yang paling penting dari peristiwa ini adalah negara harus hadir terhadap perbuatan yang dilarang dengan memperjelas batasan tersebut," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut