Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Pelapor Klaim Cabut Laporan 

Ira Widyanti
Tiktoker Bima Yudho Saputro yang kembali mengunggah video kritik ke pemerintah Lampung. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gindha Ansori, advokat yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung buka suara. Hal ini penyelidikan kasus tersebut dihentikan oleh Polda Lampung.

Ginda mengaku sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak Polda mengumumkan penghentian kasus.

"Berkaitan dengan penghentian pelaporan oleh Polda Lampung, pada prinsipnya kami juga pada hari yang sama sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata Gindha, Rabu (19/4/2023). 

Gindha menuturkan, alasannya mencabut laporan itu karena kondisi kasusnya yang sudah memberikan efek yang luas di masyarakat.

“Dengan alasan bahwa mencermati perkembangan masyarakat di daerah dan nasional. Meskipun secara hukum bersifat pribadi, menjadi lebih penting memikirkan hal yang lebih besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan nasional,” katanya.

"Yang paling penting dari peristiwa ini adalah negara harus hadir terhadap perbuatan yang dilarang dengan memperjelas batasan tersebut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Viral Anak Pejabat Gayo Lues Suka Flexing, Berujung Sang Ayah Mundur dari Jabatan

24 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

3 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal