Gubernur Lampung Arinal Bantah Maki Ortu Bima TikToker Awbimaxreborn: Itu Hanya Asumsi

Ira Widyanti
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah telah memaki-maki orang tua Bima Tiktoker awbimaxreborn. (Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah telah memaki-maki ayah dari Bima Yudho Saputro, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn. Dia menyatakan intimidasi terhadap orang tua Bima seperti yang digaungkan banyak pihak hanya sebatas asumsi.

"Persoalan itu kan hanya asumsi," kata Arinal di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (17/4/2023). 

Bahkan, Arinal sempat mengucapkan doa untuk meminta ditunjukkan kebenaran kepada Allah SWT karena disebut telah mengintimidasi orang tua Bima.

"Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat tibaa'ahu. Wa arinal baathila baathilan warzuqnaj tina bahu (Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sehingga kami bisa mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kejelekan sehingga kami dapat menjauhinya)," ucap Arinal.

Namun saat ditanya lebih jauh, Arinal enggan berkomentar kembali dan menyarankan kepada wartawan untuk bertanya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Saya enggak mau komentar ya, jadi cukup aja ya," ujar Arinal seraya berpamitan meninggalkan wartawan. 

Sementara itu Fahrizal Darminto memastikan tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, baik Arinal Djunaidi maupun Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi kepada pihak keluarga Bima. 

Menurut sekda, kedatangan perwakilan pemerintah menemui keluarga Bima hanya sebatas ingin menyapa dan memastikan jika Bima merupakan warga Lampung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Asetnya Disita Kejati saat Penggeledahan, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi: Eggak Ada

57 tahun lalu

15 Jam Diperiksa Kejati, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dicecar soal Dana PI Rp190 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal