Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Ini Alasannya

Ira Widyanti
Polda Lampung hentikan laporan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap TikTokerBima Yudho Saputro pemilik akun @awbimaxreborn . Pelapor kasus ini adalah Gindha Ansori Wayka.

"Atas perkara ini kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Menurutnya, penyidik Subdit Cyber Polda Lampung telah menyelidiki laporan Gindha Ansori itu dan memeriksa enam orang saksi. Selain pelapor, juga diminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana. 

"Kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Donny.

Dia menambahkan, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

27 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

1 bulan lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal