Perkosa dan Bawa Kabur 2 Ponsel, Residivis di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Residivisi kambuhan di Lampung Timur ditangkap polisi karena perkosa perempuan dan curi ponsel(Agung Sulistyo/iNews)

"Kedianya kemudian mampir di area perkebunan sawit, dikawasan Labuhan Ratu. Di sana, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya," katanya.

Usai melampiaskan nafsunya, kata Wawan, pelaku sempat membawa kabur tas korban yang berisi dua ponsel. Korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

6 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

1 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal