Isap Sabu di Rumah, 2 Remaja Lampung Timur Digerebek Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti sabu (Indra Siregar/MNC Portal)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja di Kabupaten Lampung Timur. Pelaku berinisial AP (20) dan AR (18) ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga. jika di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur ada yang menggunakan narkoba.

Berbekal dari laporan itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku.

"Pelaku ditangkap di dalam rumah dan kedapatan sedang menikmati narkoba jenis sabu," kata Wawan, Rabu (21/4/2021).

Saat ditangkap, kata Wawan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip yang diduga berisi sabu, alat isap (bong), korek api, kertas aluminium foil, dan sebungkus rokok.

"Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Wawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal