Kejagung: Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan perkembangan terkini kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa mulai bekerja mengusut perkara tersebut.
“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (21/7/2026).
Adapun kesembilan penyidik yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riono, Agus Sahat, Irene Putri, Rinaldi Umar, Zet Todong Allo, dan Hari Wibowo.
Diketahui, Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, perkara itu telah diserahkan ke Kejagung.