Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

Korban kemudian berhasil melarikan diri dan langsung lapor ke polisi.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Para pelaku berhasil ditangkap.

"Selain kerugian materi, korban yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya," katanya.

Sementara itu, Faisal mengaku jika dirinya tidak tega melibatkan istrinya dalam perampasan uang itu.

"Kami terdesak ekonomi," kata dia.

Selain berhasil meringkus para tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai milik korban sebesar Rp1,7 juta, serta tas dan tiga unit ponsel yang dibeli para tersangka dari uang hasil kejahatannya.

"Polisi hingga kini masih memburu seorang rekan tersangka berinisial sn (susanto) yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang aksi pencurian disertai kekerasan/ serta terancam hukuman pidana selama 9 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

7 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

15 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

26 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal