Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

Korban kemudian berhasil melarikan diri dan langsung lapor ke polisi.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Para pelaku berhasil ditangkap.

"Selain kerugian materi, korban yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya," katanya.

Sementara itu, Faisal mengaku jika dirinya tidak tega melibatkan istrinya dalam perampasan uang itu.

"Kami terdesak ekonomi," kata dia.

Selain berhasil meringkus para tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai milik korban sebesar Rp1,7 juta, serta tas dan tiga unit ponsel yang dibeli para tersangka dari uang hasil kejahatannya.

"Polisi hingga kini masih memburu seorang rekan tersangka berinisial sn (susanto) yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang aksi pencurian disertai kekerasan/ serta terancam hukuman pidana selama 9 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal