Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya
Advertisement . Scroll to see content

Pembuktian Ijazah Dimulai, Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:24:00 WIB
Pembuktian Ijazah Dimulai, Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Hadiri Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menggelar pertemuan santai bersama rekan-rekan kuliah seangkatannya dari Fakultas Kehutanan UGM. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menggelar pertemuan santai bersama rekan-rekan kuliah seangkatannya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Momen kumpul bersama ini berlangsung di tengah persiapan jelang pembuktian ijazah dalam agenda persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Dalam suasana akrab khas "reuni kecil-kecilan", Jokowi tampak bercengkerama dan bersilaturahmi dengan teman-teman semasa kuliahnya.  Suasana cair terlihat saat Jokowi menyapa awak media dan warga yang berada di lokasi pertemuan.

Jokowi mengungkapkan rasa bahagianya bisa kembali bertemu dan berkumpul bersama para sahabat lamanya. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang persiapan dan konsolidasi bersama rekan-rekan seangkatannya untuk membuktikan keaslian ijazah serta riwayat pendidikannya secara hukum di persidangan.

"Mempersiapkan diri dan rekan-rekan saya seangkatan," ujar Jokowi.

Momen reuni hangat tersebut menunjukkan kekompakan Jokowi bersama alumni UGM lainnya yang siap hadir memberikan bukti dan kesaksian untuk meluruskan polemik isu ijazah yang selama ini bergulir.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut