Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar .

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pasutri bernama Faskal (32) dan Daniar (28), mereka menggunakan modus mengencani korban di kamar kontrakan.

Aksi tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kejadian berawak saat korban berkunjung ke salah satu kafe hiburan malam di kawasan Way Gubak, Sukabumi, Bandarlampung.

"Korban saat itu bertemu dengan istri tersangka bernama Daniar. Keduanya menyepakati, Daniar akan menemani korban kencan di salah satu kamar kontrakan," kata Denis Arya, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, saat berada di kamar kontrakan, korban justru dianiaya para tersangka yang ternyata sudah menunggu terlebih dulu di dalam kamar kontrakan.

"Pelaku mengambil tas korban berisi ponsel dan uang sebesar Rp24 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

18 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

25 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal