Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar .

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pasutri bernama Faskal (32) dan Daniar (28), mereka menggunakan modus mengencani korban di kamar kontrakan.

Aksi tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kejadian berawak saat korban berkunjung ke salah satu kafe hiburan malam di kawasan Way Gubak, Sukabumi, Bandarlampung.

"Korban saat itu bertemu dengan istri tersangka bernama Daniar. Keduanya menyepakati, Daniar akan menemani korban kencan di salah satu kamar kontrakan," kata Denis Arya, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, saat berada di kamar kontrakan, korban justru dianiaya para tersangka yang ternyata sudah menunggu terlebih dulu di dalam kamar kontrakan.

"Pelaku mengambil tas korban berisi ponsel dan uang sebesar Rp24 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal