Ngeri! Pria di Bandarlampung Buntuti Anak Kecil, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia

Ira Widyanti
Pria yang ternyata residivis kasus pedofilia di Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria yang diduga pedofilia di Bandarlampung, ditangkap warga. Pria itu diduga menguntit bocah di bawah umur.

Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial. Informasi yang diperoleh MNCPortal, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 10, Langkapura, Bandarlampung, Kamis (9/2/2023). 

Berdasarkan video yang diterima, terlihat pria diduga penguntit itu telah diamankan oleh warga sekitar dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkarang Barat. 

Bhabinkamtibmas Gunung Terang, Bripka Rozali mengatakan, peristiwa itu berawal dari seorang anak laki-laki berjalan kaki dari Gang Arema, Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton. 

"Lalu anak ini ketemu pria itu dan pria tersebut memberi uang sebesar Rp2.000 kepada anak itu, dan dijanjikan mau nyekolahin anak itu," kata Rozali, Jumat (10/2/2023). 

Rozali melanjutkan, pria berbaju putih dan celana jins itu terus mengikuti anak tersebut hingga ke Gang Swadaya, Kecamatan Langkapura.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal