Korban Pedofilia di Palembang Kakak Adik Usia 9 dan 4 Tahun

Dede Febriansyah
Pria pelaku pedofil di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Korban pedofilia di Palembang ternyata dua bocah kakak adik usia 9 dan 4 tahun. Salah satunya disodomi dan direkam lalu diunggah ke media sosial.

Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban sodomi yang dilakukan oleh tersangka T (35) ada dua anak laki-laki yang masih di bawah umur. "Korban dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik," ujarnya, Rabu (8/2/2023).

Kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial. Awalnya ditemukan salah satu akun yang mengunggah konten pornografi, yakni video seorang pria melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil. 

"Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak berusia 9 tahun. Sedangkan korban yang usia 4 tahun di raba-raba," katanya.

Setelah ditelusuri, pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang dan penangkapan dilakukan.

Sementara tersangka T mengaku sudah sekitar satu tahun melakukan perbuatan tersebut dan direkam. "Saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Berikut Sasarannya

57 tahun lalu

Gubernur Lampung: Exit Tol Pelabuhan Panjang Jadi Penghubung Sumsel dan Bengkulu

57 tahun lalu

Ekonomi Sumsel 2022 Tumbuh 5,23 Persen, Berikut Penopang Terbesar

57 tahun lalu

3 Polres di Sumsel Nihil Ungkap Kasus Narkoba di Awal Februari

57 tahun lalu

DPRD Sumsel Akan Panggil RS Muhammadiyah terkait Jari Bayi Terpotong saat Ganti Infus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal