Ngeri! Pria di Bandarlampung Buntuti Anak Kecil, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia

Ira Widyanti
Pria yang ternyata residivis kasus pedofilia di Bandarlampung (Istimewa)

"Anak ini lari-lari ke Kedaton, ada warga yang melihat dan langsung diamankan sama warga," katanya

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. 

Menurut Mujiono, pria tersebut merupakan residivis penjara delapan bulan atas kasus pedofilia sesama jenis berinisial UD (29). Pria tersebut, pernah diamankan di wilayah hukum Polsek Sukarame. 

"Sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut, karena perkara awal disana," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal