Pelaku Pedofilia di Palembang Bikin Pengakuan Mengejutkan, Balas Dendam?

Firdaus
Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menginterogasi pelaku pedofilia. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Pria pelaku pedofilia di Palembang bikin pengakuan mengejuan saat diinterogasi polisi. Pria berinisial T (35) ini mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual semasa kecil tepatnya usia delapan tahun. 

"Dulu jadi korban, usia delapan tahun," ucap T menjawab pertanyaan AKBP Putu Yudha Prawira, Wadir Krimsus Polda Sumsel, Kamis (9/2/2023).

Pelaku juga mengaku merekam aksinya saat melecehkan korban untuk koleksi dan dilihat kembali. "Untuk koleksi, terus dilihat kembali muncul hasrat," katanya lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ditemukan 17 video dan empat foto pornografi yang menampilkan adegan pelaku melakukan pelecehan terhadap korbannya. "Selain video sendiri, juga ditemukan sekitar 60 video yang pelaku download berisikan pria dewasa melakukan adegan seks dengan bocah laki-laki," katan AKBP Putu Yudha Prawira.

Diketahui, Polda Sumsel menangkap seorang pria beristri T (35) karena melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki kakak adik. Salah satu korban disodomi berulang kali dan direkam untuk koleksi. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 6 Teroris di Sumsel dan Lampung: Semua Jaringan JI

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pria Pedofil di Palembang, Kelakuannya Menjijikkan 

57 tahun lalu

Pimpinan RS Muhammadiyah akan Dipanggil DPRD Sumsel Terkait Putusnya Kelingking Bayi  

57 tahun lalu

Petani Kopi Asal Karawang Tewas Dibacok di OKU Selatan Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi 2023, Berikut Sasarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal