Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

Antara
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis (Antara)

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tersangka kurir asal Jawa Timur.

Dua tersangka berinisial MN dan MR warga Jawa Timur. Mereka merupakan kurir yang rencananya mengambil barang dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan cara berangkat menuju Medan melalui pesawat. Sebelumnya mereka telah komunikasi untuk titip lokasi barang yang akan diambil.

"Saat mereka mendapatkan barangnya, kemudian mereka jalan melewati darat menuju Jakarta. Mereka mendapat perintah dari tersangka S yang kini berada di Lapas Wayhui," katanya lagi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal