Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

Antara
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemusnahan ini digelar di halaman Gedung C Polda Lampung, Rabu (10/11/2021).

"Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan periode semester II Tahun 2021, selama bulan Juli hingga November 2021," kata Pandra.

Pandra menambahkan,  barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut bernilai sebesar Rp147 miliar dan mampu menyelamatkan 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

"Yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 1,02 kilogram, sabu 98 kilogram, dan tembakau sintetis 47,02 gram," kata dia.

Lebih lanjut Pandra mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan dari hasil penindakan 13 laporan dengan 15 orang tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal